Terima Permohonan Bantuan Descente, PA Serang Terjunkan Tim
Serang-PAS, Kamis, 19 Januari 2023, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Serang Drs. H. Abdul Rahim, SH., MH., pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente) atas permohonan bantuan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor Perkara 3280/Pdt.G/2022/PA.Tgrs berjalan lancar tanpa kendala apapun.
Menerjunkan 5 (lima) orang personil, Tim Pengadilan Agama Serang yang ditugaskan terdiri atas Ketua selaku hakim komisioner, Panitera, satu orang Jurusita dan dibantu oleh 2 orang PPNPN sebagaimana tertuang dalam surat tugas nomor W27-A1/0265/I/2023 Tanggal 19 Januari 2023.
Terdapat tiga objek sengketa pada perkara gugatan harta bersama tersebut, yang dua diantaranya berupa sebidang tanah dan satu kendaraan bermotor Mobil Toyota Avanza, adapun objek tidak bergerak berupa sebidang tanah seluas 276 M2 berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan sebidang tanah seluas 436 M2 di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Penggugat dan Kuasanya tanpa dihadiri oleh pihak Tergugat. Pelaksanaan descente juga turut dihadiri oleh perwakilan aparat Desa Ketos dan Desa Koper.
Setelah sidang dibuka Tim beserta pihak yang hadir langsung meninjau objek sengketa, mengamati serta menggali informasi di lokasi terutama mengenai hal-hal yang berkaitan langsung dengan objek sengketa seperti batas, luas maupun kualitas dan kuantitasnya.