PA SERANG IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS
DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DITJEN BADILAG
Serang, PAS - Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) secara rutin mengadakan bimbingan teknis (Bimtek). Pada Jum’at (17/06/2022) Ditjen Badilag mengadakan Bimtek dengan tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara Dalam Berkas Kasasi Dan Peninjauan Kembali”. Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Serang mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom di ruang Media Center pada pukul 08.30 WIB.
Bimtek secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa Ditjen Badilag senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan teknis tenaga peradilan agama dengan berbagai cara dan bentuk, diantaranya dengan mengundang pembicara dari tokoh internasional, tokoh nasional dan tokoh di internal Mahkamah Agung sendiri. “Dengan upaya yang luar biasa tersebut, kami harap seluruh tenaga teknis Peradilan Agama dapat memprioritaskan dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh” ujarnya.
Tampil sebagai pembicara ialah Yang Mulia Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara merupakan hal yang penting, karena hukum acara adalah aturan main yang mengikat para Pihak dan Hakim. “Apabila Hakim melanggar atau salah dalam menerapkan hukum acara, maka hal tersebut dapat menimbulkan ketidakadilan" ucap beliau.
Selanjutnya dipaparkan pula macam-macam temuan penerapan hukum acara perdata dalam pekara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) disertai pembahasannya. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan berakhir pada pukul 11.30 WIB.